Dalam menyelesaikan penyelesaian sengketa, PAMI didukung oleh para Arbiter Profesional dan berpengalaman di bidangnnya
Mantan Ketua Mahkamah Agung RI periode 2009 – 2012 memulai karir sebagai Hakim Pengadilan Negeri tahun 1969 dan menduduki jabatan tertinggi pada sejumlah Pengadilan Negeri Sulawesi Selatan tahun 1972 hingga 1989. Selanjutnya, karir sebagai Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat dijalaninya (1989), Ketua Pengadilan Negeri Mataram (1994), Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi (1997), Direktur Perdata (1997 – 2000), Wakil Pengadilan Tinggi Palembang (2001), Ketua Pengadilan Tinggi Palu (2002 – 2004) dan Hakim Agung (2004).
Staf Pengajar Fakultas Hukum dan Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) yang pernah mengikuti Sandwich Fellowship Program ke Leiden University Belanda ini tercatat sebagai anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dan Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM) serta mendirikan Nindyo & Associates.
Prof. Nindyo Purnomo, S.H., MS juga aktif menulis sejumlah buku terkait Hukum Bisnis, diantaranya Sertifikasi Saham PT Go Publik dan Hukum Pasar Modal di Indonesia, Bunga Rampai Hukum Bisnis Aktual, Menyibak Masa Lalu, Menggapai Masa Depan Pasar Modal Indonesia Menuju Milenium III, dan Hukum PT Go Publik dan Pasar Modal.
Pengalaman Prof. Dr. Susanti Adi Nugroho sebagai Hakim telah dijalaninya sejak tahun 1966 hingga ditunjuk sebagai Hakim Agung dan merangkap sebagai Kepala Pusat Penelitian & Pengembangan Hukum dan Peradilan di Mahkamah Agung RI pada tahun 2003.
Meraih gelar Doktoral di Universitas Padjajaran Bandung, Ia banyak terlibat dalam sejumlah penelitian dalam bidang Hukum, diantaranya Mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa, pengaturan hukum persaingan usaha di Indonesia, proses penyelesaian sengketa konsumen ditinjau dari Hukum Acara serta Kendala Implementasinya. Buku yang ditulis diantaranya “Penyelesaian Sengketa Arbitrase dan Penerapan Hukumnya”.
Wahyuni Bahar merupakan Advokat Senior lulusan dari Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, Institute of Social Studies (Belanda), dan McGill University (Canada). Spesialisasi di Bidang Hukum Korporasi, Bisnis dan Pasar Modal. Ia aktif sebagai Board Member di berbagai organisasi bisnis seperti APINDO, KADIN Indonesia, dan Indonesia Service Dialogue (ISD).
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) terlibat aktif, baik pada sisi akademis maupun profesional. Terpilih sebagai Dekan Fakultas Hukum USU selama dua periode pada tahun 1994 sampai tahun 2000, Rehngena Purba juga menjabat sebagai Ketua Program Magister Notariat (MKN) Fakultas Hukum USU.
Karir profesionalnya sebagai Pengacara sejak 1968 hingga 1990 berlanjut saat dirinya terpilih menjadi Hakim Agung di Mahkamah Agung RI Jakarta yang menangani sejumlah perkara, baik perkara Pidana Umum (hampir semua delik pidana), Pidana Khusus (korupsi, perikanan, kehutanan, lingkungan hidup, anak, KDRT/Perempuan), Perdata Umum (waris, pengangkatan anak, perceraian, melawan hukum, wan prestasi, dll), Perdata Khusus (Arbitrase/Pembatalan, kepailitan, persaingan usaha (KPPU), PHI, Perlindungan konsumen, dll, dan TUN (Pilkada pada masa wewenang MA dan Hak Uji Materi).
Mengawali karir sebagai Hakim Pengadilan Negeri selama 20 tahun (1964 – 1984), Marianna Sutadi diangkat menjadi Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi hingga dipilih sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi. Karir berikutnya adalah Hakim Agung pada Mahkamah Agung RI, Ketua Muda Mahkamah Agung RI Urusan Pengawasan, hingga menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung RI bidang Yudisial pada 2004 – 2008. Dua tahun berikutnya, Marianna menjabat sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Romania merangkap Republik Moldova hingga tahun 2013.
Dedikasinya pada bangsa diapresiasi Pemerintah RI dengan tanda kehormatan yang Ia terima, berupa Satyalancana Karya Satya XXX pada tahun 1996 dan Bintang Mahaputera Utama (2017).
Ahmad Rizal adalah salah satu anggota Dewan Kehormatan AdHoc Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Sumatera Selatan. Berpengalaman sebagai Arbiter, Ia memiliki spesialisasi dalam penyelesaian sengketa Bisnis, khususnya non-litigasi, diantaranya mediasi dan arbitrase baik AdHoc maupun institusional pada bidang perkebunan, pertambangan, telekomunikasi, konstruksi, investasi dan pertanahan.
Di bidang legal dan manajerial, Ahmad Rizal aktif sebagai pembicara, narasumber, maupun peserta di sejumlah institusi, seperti International Chamber of Commerce (ICC), International Bar Association (IBA), Chartered Institute of Arbitaration (CiArb), Singapore institute of Arbitration (SiArb), Kuala lumpur Regional Center of Arbitration (KLRCA), Federation Internationale des Ingenieurs Conseils (FIDIC), Pusat Mediasi Nasional (PMN), Institute Arbitrase Indonesia (IArbI), dll.
Adityawarman dikenal sebagai Pakar Hubungan Industrial, terlebih dengan pengalamannya sebagai Kepala Departemen Hubungan Industrial di PT Astra International Tbk sejak tahun 2005 – 2012. Selanjutnya, Ia ditunjuk sebagai Head of Corporate Industrial Relations 2012 – 2016, dan saat ini menjabat sebagai Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan periode 2016 – 2021. Adityawarman juga menduduki jabatan sebagai Wakil Sekretaris Umum DPN APINDO dan Direktur APINDO Training Center (ATC).
A Kemalsjah masuk Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada 1978 dan berprofesi sebagai advokat dengan spesialisasi di bidang hukum Ketenagakerjaan, Industrial dan Imigrasi. Sejak 1993 , Ia menangani berbagai jenis perselisihan hubungan industrial.